Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.

24 September 2024 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Besar Robert Da Costa mengatakan ada lebih 38 ribu batang tanaman ganja diamankan dari kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lokasi ladang ganja itu berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Robert mengatakan temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan operasi pencarian ladang ganja oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang. 

Robert mengatakan operasi penggerebekan yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir ini membuahkan signifikan dengan ditemukannya puluhan ribu batang tanaman ganja. "Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Robert dalam keterangan tertulis yang dikutip TEMPO, Selasa, 24 September 2024.

Robert mengatakan hingga saat ini petugas telah mengamankan sekitar 38.000 batang tanaman ganja dari lokasi ladang ganja yang telah ditemukan. Barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang. Tim gabungan tidak berhenti sampai di situ. Mereka kembali menemukan empat lokasi baru yang diduga sebagai ladang ganja dengan total 48 titik penanaman.

"Para pelaku cukup licik. Mereka menanam ganja dengan jarak yang berjauhan, sekitar 100 hingga 200 meter, di area yang cukup terjal. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas," ungkap Robert.

Selain mengamankan ribuan batang ganja, petugas menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai penanam. Robert mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini lebih jauh.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Robert menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam operasi ladang ganja ini, terutama masyarakat. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," imbuhnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus