Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Aktivis Sarankan Polisi Minta Testimoni Mahasiswa Korban Ferienjob untuk Kumpulkan Data

Polisi diminta menuntaskan kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.

6 April 2024 | 04.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis pekerja migran di Indonesia meminta polisi menuntaskan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC), Elcid Li, mempertanyakan latar belakang terjadinya narasi ferienjob dimasukkan dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini membuat kampus-kampus dan mahasiswa tertarik terbang ke Jerman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elcid menyoroti sikap kementerian terkait dan para intelektual kampus yang menjabat posisi struktural, tetapi juga terjebak dalam logika yang keliru secara masif.

“Polri perlu tegas membuka aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ferienjob ini. Perlu diselidiki secara serius karena menyangkut kebijakan publik,” kata Elcid dalam jumpa pers daring oleh Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada Jumat, 5 April 2024.

Elcid mengatakan Polri harus mengumpulkan bukti secara menyeluruh dari para korban berupa testimoni korban yang dikumpulkan satu-persatu sehingga penanganan masalah berbasis pada data dan fakta hukum, dan harus dibuka ke publik.

“Negara harus memberikan kompensasi kepada korban yang misalnya memiliki utang karena harus mengeluarkan biaya untuk pergi magang ke Jerman. Itu bentuk tanggung jawab atas kebijakan publik yang keliru,” ujar Elcid.

Menurut dia, para pihak yang terlibat, khususnya pejabat negara, harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Apalagi Kedutaan Jerman telah membantah program magang ferienjob itu.

Elcid mengatakan, klaim bahwa Indonesia itu ‘bangsa kuli’ saat ini sedang terjadi dan pejabat negara tak bisa sekadar menutup mata.

“Para pihak yang terlibat harus meminta maaf. Bahwa adanya kasus ini bentuk kekeliruan secara personal dan kekeliruan dalam posisi pejabat negara. Jadi seorang pejabat negara berbicara secara lugas apa yang benar apa yang salah di hadapan publik,” ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Aktivis HAM dari Batam, Kepulauan Riau, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal, mengatakan perdagangan orang dalam kasus ferienjob merupakan kejahatan serius karena masif dan sistematis.

“Ini memalukan menurut kami, karena perlakuan perdagangan orang sebuah pengkhianatan bagi kemanusiaan, seharusnya tak terjadi di negara ini,” katanya.

Ia minta polisi benar-benar menuntaskan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa itu agar di kemudian hari tak ada lagi mahasiswa yang sedang belajar masuk dalam perangkap perdagangan orang.

“Tak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat. Ini masalah kemanusiaan yang sekali lagi tak pernah boleh diperdagangkan,” katanya.

Bareskrim telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Enik Rutita alias Enik Waldkonig dan Amsulistiani Ench, WNI yang berada di Jerman; Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi; dan MZ serta AJ, dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus