Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Pengutilan di Cisauk Dicabut

Pihak Mariana Ahong mengakui telah mencuri tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora, Cisauk dan meminta maaf.

15 Agustus 2022 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Video berdurasi 36 detik tersebut saat para karyawan Alfamart menghampiri seorang ibu di mobilnya dan menyebutnya telah mencuri cokelat. Saat dihampiri ibu pengemudi mobil itu sempat ingin pergi namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. Foto : Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Laporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, akhirnya dicabut. Hal itu terjadi setelah kedua pihak bersepakat untuk berdamai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu menyatakan kasus ini berakhir damai. Sarly menyatakan pihak Alfamart mencabut laporan itu setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," kata Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022. 

Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana sempat mengancam para pegawati Alfamart yang menyebutnya sebagai pencuri.  Para pegawai tersebut dipaksa untuk meminta maaf.

Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.

"Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh," katanya saat melakukan permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022. 

Ivana yang mendampingi Mariana mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo. Ivana juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pengancaman terhadap para pegawai Alfamart.

"Memohon maaf karena telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ujarnya ditutup dengan berpelukan dengan karyawati Alfamart tersebut. 

Pihak keluarga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan kejiwaan. 

"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," kata dia. 

Sementara Amalia (21) karyawati Alfamart yang diancam untuk melakukan permintaan maaf mengungkapkan bahwa semua masalah ini sudah selesai. Dia juga menyatakan sudah mencabut laporan terkait pencurian dan pengancaman tersebut.

"Ya setelah masalah ini selesai tenang aja jadinya sehingga sudah tidak ada yang dipikirin lagi. Proses hukum yang dilaporkan sudah dicabut," ungkapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus