Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Amnesty Internasional menegaskan tindakan anggota TNI yang menembak tiga warga Kampung Karubate Papua tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut.

19 Juli 2024 | 17.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang menewaskan tiga warga sipil di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harus diusut tuntas. Apalagi ini terjadi di tengah pemukiman warga," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usman mengatakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyebut tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Tanah Papua.

Alih-alih menciptakan perdamaian dan keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru menimbulkan ketakutan dan trauma bagi masyarakat sipil Papua. "Tindakan kekerasan seperti ini hanya akan menambah penderitaan rakyat Papua dan semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan pemerintah," kata Usman.

Usman mengingatkan pendekatan militeristik tidak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di Tanah Papua. Solusi yang dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang masih terjadi hingga saat ini.

Usman pun meminta pemerintah beralih pada pendekatan yang lebih humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di Tanah Papua. "Tanpa perubahan paradigma dalam menangani konflik ini, perdamaian yang sejati di Papua akan tetap menjadi impian yang sulit tercapai," ujar Usman.

Usman mendesak pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang transparan dan independen atas kasus penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga orang dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga orang OPM dilaporkan tewas dalam peristiwa itu.

Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula saat satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang sedang memasuki pemukiman di Distrik Muara. Salah satu orang yang dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.

"Teranus Enumbi bersama beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

NOVALI PANJI NUGROHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus