Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah konsumen Grand Eschol Residence dan Aston Karawaci City Hotel tertipu bilyet kosong yang diberikan oleh PT Mahakarya Agung Putera (MAP). Mereka melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bilyet giro itu awalnya diberikan oleh pengembang PT MAP karena konsumen berulang kali protes setelah unit apartemen yang mereka beli belum juga selesai, bahkan proyek mangkrak sejak 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu konsumen adalah Sujadi Tanzil yang menerima bilyet giro senilai Rp 547.187 juta.
"Saya ditelpon BCA KCP Gading Serpong, bahwa giro itu tidak ada dananya,"kata Sujadi kepada Tempo, Ahad, 30 September 2018.
Sujadi mengatakan dua bulan lalu dia bersama 60 orang konsumen Grand Eschol menerima bilyet giro itu dari PT. MAP. Nilainya disesuaikan dengan jumlah nominal yang sudah dibayarkan ke pengembang.
Semula pihak PT MAP memberikan enam lembar bilyet giro senilai Rp 40 miliar untuk 60 konsumen. Namun para konsumen ini meminta agar giro dipisah saja sesuai yang dibayarkan masing-masing. Giro diberikan setelah para konsumen sebelumnya diberikan sertifikat tanah yang di atasnya dibangun apartemen mangkrak, yang mereka beli.
"Kami berkali-kali protes, lalu diberikan sertifikat yang setelah kami cek ternyata sertifikat tidak benar, baru diberi giro yang ternyata kosong," kata Sujadi.
Sebanyak 60 konsumen itu mendapat giro yang jatuh tempo pencairan berbeda-beda tanggalnya. Pencairan tercatat mulai 28, 29, 30 dan 1 Oktober.
"Kawan-kawan yang sudah ke BCA tanggal 28 September nilainya kosong, alasan yang disampaikan bank saldo PT MAP tidak cukup,"kata Sujadi.
Sejumlah nama yang menerima bilyet giro kosong di antaranya adalah Harina Halim dengan dana Rp 518,755 juta dan Yoshi S. Riadi dengan bilyet giro tertera Rp 568.150 juta.
Para nasabah yang kecewa itu mendatangi kantor manajemen PT MAP di Karawaci, Jumat, 28 September 2018. Namun mereka menemui jalan buntu karena kantor MAP kosong melompong.
Mereka lalu beramai- ramai melaporkan Hendra Murdianto selaku direktur sekaligus owner Grand Eschol ke Polda Metro Jaya di Jakarta.
Proyek pembangunan Grand Eschol Residence dan Aston Karawaci City Hotel yang digarap Mahakarya Agung Putera semula direncanakan 707 unit apartemen, 219 unit kondotel dan 150 unit SOHO yang sebagian akan dilengkapi dengan artistik lobi bernuansa mewah, ruang serbaguna (ballroom-red), retail commercial area sebanyak 2 lantai, SOHO 2 lantai, kolam renang, sky terrace, resto food and beverage, gym, minimarket dan area parkir yang luas.
Namun proyek itu mangkrak, sejumlah konsumen juga sudah melaporkan Hendra ke Polda Metro Jaya tetapi belum sampai ke proses pengadilan.
Pihak pengembang proyek apartemen itu belum bisa dikonfirmasi. Hendra bos PT MAP tidak bisa dihubungi, WhatsApp Tempo belum dibalas. Adapun Manajer Marketing PT MAP Andrianto Satmoko menyatakan telah mengundurkan diri dari MAP. "Wah saya tidak tahu itu karena sejak satu tahun lalu resmi mundur,"kata Andrianto.