Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Nasabah BRI kehilangan Rp 570 juta setelah kartu telepon selulernya digandakan secara ilegal.
Pelaku diduga membeli data pribadi calon korban dari karyawan bank.
Pelaku yang tertangkap mengaku sudah belasan kali melakukan kejahatan yang sama.
ADRIAN Qamar bersama istrinya, Yulistriani, bergegas ke kantor Bank Rakyat Indonesia cabang Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Pria 54 tahun itu hendak mengecek rekening bank Yulistriani. Beberapa hari sebelumnya, Yulistriani tak bisa mengakses nomor kartu telepon seluler Indosat Ooredoo yang digunakan untuk mendaftarkan tiga akun mobile banking, salah satunya BRI Mobile.
Penjelasan petugas Bank BRI membuat kaget pasangan itu. Uang Rp 570 juta miliknya di dalam rekening raib. Bank mencatat sejumlah transaksi dalam rentang waktu 1,5 jam sejak pukul 03.36 WIB hingga 05.52 WIB lewat aplikasi BRI Mobile pada Kamis, 20 Agustus 2020. “Ada seseorang yang membobol akun mobile banking istri saya,” ujar warga Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu pada Selasa, 12 Januari lalu.
Periode transaksi ilegal itu bertepatan dengan kejadian Yulistriani kehilangan akses ke nomor telepon Indosat miliknya. Saat itu, Adrian bersama keluarga tengah berlibur ke Solo, Jawa Tengah. Yulistriani mendapati tak bisa lagi mengakses nomor tersebut saat menyalakan telepon seluler pada Kamis sekitar pukul 08.30. Ia menghubungi pusat layanan Indosat untuk memeriksa kejanggalan tersebut. “Ketika menghubungi call center, muncul penjelasan bahwa terjadi penggantian SIM card pada Kamis pukul 01.51 WIB,” tutur Adrian.
Yulistriani lantas berupaya memblokir tiga rekening bank yang didaftarkan dengan nomor kartu Indosat miliknya. Dua di antaranya secara otomatis sudah mengunci rekening karena seseorang tiga kali gagal memasukkan kata kunci saat berupaya mengatur ulang akses ke aplikasi mobile banking. Ia baru mengecek isi Bank BRI sepulang dari Solo. “Hanya BRI yang bobol,” ucap Adrian.
Setelah mengetahui terjadinya pembobolan dan penggandaan ilegal nomor kartu telepon seluler atau yang kerap disebut SIM card swap, Adrian berupaya menelusuri pelaku. Seseorang diketahui mengganti kartu telepon Yulistriani di gerai Indosat di salah satu mal di Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 dinihari pada Kamis itu. Akun BRI Mobile milik istrinya diakses melalui alamat Internet 114.125.2x2.xxx yang berada di Sumatera Selatan.
Adrian juga mendapati isi rekening Bank BRI Yulistriani berpindah lewat 32 transaksi. Beberapa di antaranya ditransfer dengan nominal Rp 30-50 juta. Ada pula yang digunakan untuk mengisi pulsa dan belanja di situs daring. Dua di antara rekening penerima diketahui masih aktif ketika Tempo mengecek. Keduanya akun dengan inisial DP di BRI dengan nomor rekening 809901x0733xxxx dan rekening Bank BNI milik SAP dengan nomor 07x494xxxx.
Terkait dengan masalah yang dihadapi Yulistriani, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto berharap mendapat keterangan resmi dari Indosat. “Kami belum mendapat laporan dari pihak provider,” ucapnya.
Yulistriani melaporkan kedua pencurian ini ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 24 Agustus 2020. Namun kasusnya tak kunjung menunjukkan titik terang hingga kini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengaku telah menerima laporan Yulistriani. Ia enggan menerangkan detail pemeriksaan seperti pemanggilan saksi. “Intinya saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sosok yang mengaku sebagai Ilham Bintang menurut CCTV di gerai Indosat Mal Bintaro Exchange, Jumat (3-1-2020) pukul 21.02 WIB./ANTARA/Facebook/Ilham Bintang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengalaman serupa dialami wartawan senior, Ilham Bintang. Ia tak bisa mengakses kartu Indosat miliknya saat berada di Sydney, Australia, pada 4 Januari lalu. Ia baru mengetahui uang di rekening Commonwealth Bank miliknya tandas dua hari kemudian. “Uang saya lenyap Rp 300 jutaan,” katanya.
Pelaku diduga menggunakan nomor telepon Ilham untuk merebut akun mobile banking Commonwealth. Namun pencuri gagal mengakses dua akun bank digital lain karena dideteksi sebagai transaksi tak wajar.
Peristiwa SIM card swap milik Ilham berlangsung sehari sebelumnya sekitar pukul 21.00 di gerai Indosat kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Seorang laki-laki dan perempuan berpura-pura menjadi Ilham dan istri. Peristiwa ini tertangkap kamera pengawas gerai.
Berbekal rekaman itu, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya. Petugas menangkap delapan orang dari jaringan penggandaan kartu telepon dan pembobolan rekening Ilham sebulan kemudian. Sebagian berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka mengaku sudah 19 kali berulah dengan modus yang sama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan jaringan pencuri kartu telepon dan rekening Ilham melibatkan seorang karyawan bank. Ia berperan menyuplai data dari Sistem Laporan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Di dalamnya tercantum identitas pribadi nasabah, nomor induk kependudukan, serta limit penarikan uang. “Data itu diduga ia jual,” tutur Yusri.
Berbekal data itu, menurut Yusri, pelaku membuat kartu tanda penduduk palsu. KTP itulah yang kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi syarat membuat kartu telepon baru.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo tak merespons permintaan wawancara dari Tempo hingga Sabtu, 16 Desember 2020. Surat permohonan wawancara yang dikirimkan juga belum dibalas.
Ilham dan Yulistriani sempat menerima tawaran penyelesaian lewat jalur perdamaian. Pihak Indosat berjanji bakal mengganti kerugian asalkan keduanya bersedia mencabut laporan ke kepolisian. Keduanya menolak tawaran itu.
Ilham bahkan menggugat Indosat dan Commonwealth karena merasa dirugikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan sudah dimulai awal Januari lalu.
Commonwealth Bank juga belum menanggapi permintaan wawancara. Pertanyaan lewat surat yang dikirimkan kepada Executive Vice President Head of National Sales and Service Commonwealth Bank Aris Dawani tak kunjung berbalas.
Kuasa hukum Yulistriani, Muhammad Farizi, menolak tawaran damai karena akan dianggap menutupi perkara pidana yang dialami kliennya. Menurut dia, penyelesaian pidana justru membantu Indosat dan perusahaan operator seluler lain agar terhindar dari kejadian serupa. “Ini juga pintu penyelamat untuk menjamin keamanan sistem perbankan,” ujarnya.
Ia menilai sistem keamanan Indosat dan BRI Mobile masih lemah. Pergantian kartu telepon kliennya beralih tanpa lewat verifikasi formal, seperti menunjukkan kartu identitas resmi dan pengecekan informasi lain. BRI Mobile juga tak berhasil mendeteksi aktivitas tak wajar sehingga bisa mencegah pencoleng merebut akun istrinya.
Vice President Head Strategic Communication Indosat Ooredoo Adrian Prasanto enggan memberi konfirmasi ihwal upaya perdamaian kepada Ilham dan Yulistriani. Menurut dia, Indosat sudah berulang kali melaporkan kasus penggantian kartu telepon secara ilegal kepada polisi. “Penggantian SIM card hanya satu rentetan. Rasanya berlebihan jika perkara ini menyudutkan operator seluler,” ucapnya. “Kami juga pihak yang dirugikan.”
RIKY FERDIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo