Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sleman - Polres Sleman angkat bicara soal balita berusia 4 tahun terluka di kepalanya saat sedang bermain di Ngaglik, Sleman pada Minggu 18 Desember 2022, diduga akibat peluru nyasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil rontgen rumah sakit pada balita berjenis kelamin perempuan itu ditemukan benda asing mirip peluru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada kemungkinan penyebab luka balita tersebut dari proyektil dari tembakan peringatan anggota Polsek Ngaglik saat sedang bertugas di hari yang sama di wilayah itu,” kata Kapolresta Sleman Ajun Komisaris Besar Achmad Imam Rifai dalam keterangannya Selasa 20 Desember 2022.
Rifai menjelaskan, petugas reserse dan kriminal dari Polsek Ngaglik Sleman awalnya mendapat informasi dari masyarakat jika pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Panggungsari Ngaglik ada dua warga membuat onar di wilayah itu.
Petugas saat itu lantas datang untuk menghentikan aksi rusuh itu namun justru dilempari batu oleh pelaku. Petugas saat itu lantas memberikan tembakan peringatan.
“Petugas memberi tembakan peringatan ke atas dan berhasil menangkap dua orang tersebut untuk di bawa ke Polsek Ngaglik dan diproses,” kata Rifai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua warga itu dinyatakan belum memenuhi unsur pidana sehingga akhirnya dibebaskan di hari yang sama.
Selang malam harinya, masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, Polsek Ngaglik kembali mendapat informasi masyarakat tentang adanya kabar soal adanya balita yang terluka di Warung Pesisir, Ngaglik, yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari kejadian pertama atau ketika petugas menangani warga berbuat onar.
“Dari informasi warga di lokasi warung, kejadian balita terluka itu jamnya sama saat petugas menangani peristiwa keonaran tadi, yakni jam 12.00 WIB,” kata Rifai. Balita itu pun lantas dilarikan ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta untuk menjalani perawatan.
”Dari dua tempat kejadian perkara dan waktu yang hampir bersamaan inilah, ada kemungkinan penyebab luka balita itu proyektil hasil tembakan peringatan anggota Polsek Ngaglik,” kata dia.
“Meskipun untuk jarak kedua tempat kejadian (warga berbuat onar dan balita tertembak) kurang lebih satu kilometer, dan tembakan peringatan diarahkan ke atas,” Rifai menambahkan.
Selanjutnya: polisi membantu perawatan balita itu...
Selanjutnya, kata Rifai, dari Polsek Ngaglik berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk membantu mengurus luka balita tersebut dan terkait biaya perawatannya.
“Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian laboratorium forensik,” kata Rifai.
Kepala Unit Reskrim Polsek Ngaglik Inspektur Satu Agus Setyo Wahyudi sebelumnya menuturkan kabar balita terluka itu disampaikan ke Polsek Ngaglik oleh paman dan bibinya.
“Ceritanya saat itu korban sedang bermain dalam acara makan bersama keluarganya di salah satu warung di Ngaglik, lalu tiba-tiba terjatuh dan diketahui ada luka di kepala,” kata Agus.
Pihak RSUP Dr.Sardjito sendiri belum merespon saat Tempo mencoba menanyakan kondisi balita tersebut saat ini. Hanya saja dari informasi kepolisian, benda asing di kepala bocah tersebut saat ini telah berhasil diangkat dan sedang uji laboratorium forensik.
"Informasinya seperti itu (benda diduga peluru di kepala bocah itu sudah diangkat), tapi kami belum melihat sendiri," kata Kepala Seksi Propam Polresta Sleman Inspektur Satu Mulyanto, Selasa (20/12).
Mulyanto hanya menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit sementara, benda asing yang masuk kepala bocah tersebut datangnya dari arah atas, bukan dari samping.
“Tapi untuk kepastiannya, apakah benda itu benar proyektil, lalu milik masyarakat umum atau milik aparat semua menunggu penyelidikan, kami belum bisa menduga-duga,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Peluru Nyasar: Aturan Sanksi Pidana Buat Polisi yang Tak Sengaja Menembak Orang