Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Polri Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhub

Penyidik Bareskrim lebih berfokus pada paket pekerjaan kapal patroli FRP yang tidak selesai sesuai dengan kontrak yang telah ditentukan.

25 November 2017 | 11.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Selain penjagaan keselamatan berlayar, kapal patroli juga berfungsi sebagai rescue untuk pemadaman musibah kebakaran kapal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal tersebut di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013 dan 2014.

"Pada tahun anggaran 2013, terdapat 24 kapal," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 25 November 2017.

Dua puluh kapal kapal itu, ucap dia, terdiri atas kapal patroli kelas IV sebanyak 2 paket masing-masing 2 unit dan kapal patroli kelas V sebanyak 4 paket masing-masing 5 unit. Sedangkan pada tahun anggaran 2014, terdapat 41 kapal. Ke-41 kapal itu terdiri atas kapal patroli kelas III sebanyak 5 paket masing-masing 2 unit, kapal patroli kelas IV 3 paket masing-masing 2 unit, dan kapal patroli kelas V sebanyak 5 paket masing-masing 5 unit. "Dari total 65 kapal patroli fibre (FRP), terdapat 14 unit yang belum diserahkan," ucap Wiyagus.

Baca: Kasus Pengadaan Kapal, Pertamina Serahkan Proses Hukum

Dalam proses penyidikan, penyidik lebih berfokus pada paket pekerjaan kapal patroli FRP yang tidak selesai sesuai dengan kontrak yang telah ditentukan. Penyidik memeriksa 35 saksi, ahli pengadaan barang dan jasa pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), ahli penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ahli penghitungan volume pekerjaan kapal pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Polisi tengah melakukan pengecekan fisik terhadap kapal-kapal patroli untuk mengetahui volume pekerjaan atas pembuatan kapal patroli yang dilakukan perusahaan pemenang. "Pemeriksaan fisik dilakukan bersama dengan Unit Korsup KPK serta ahli dari PT BKI dan BPK," tutur Wiyagus.

Simak: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Pembelian Kapal Pertamina

Pelibatan Unit Korsup KPK, ujar Wiyagus, untuk supporting tenaga ahli. Pelaksanaan pengecekan kapal patroli dilakukan bertahap. Pada 13-17 November 2017, dilakukan pengecekan kapal patroli kelas V yang belum dikirim PT Pantheon di galangan Surabaya sebanyak 4 unit dan kapal patroli yang di-cut off kontraknya di galangan PT F1 Perkasa, Banyuwangi, 5 unit. "Pada 20-25 November 2017, dilakukan pengecekan kapal patroli kelas IV di KSOP Tarakan dan di KSOP Pekanbaru (buatan PT MBB)," kata Wiyagus.

Selanjutnya, pada 27 November- 2 Desember 2017, dilakukan pengecekan kapal patroli kelas IV di KSOP Sebuku, Kalimantan Selatan, sebanyak 1 unit (buatan PT SSB) dan di perairan Banjarmasin (buatan PT SSB) 1 unit serta kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, (buatan PT Pantheon). Pengecekan kapal patroli berikutnya, ucap dia, dilanjutkan pada tahun anggaran 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus