Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Begal yang merampas ponsel siswi SMP di Depok, Yusuf Arifin, 24, berdalih nekat mencuri karena gagal beli handphone (HP) dengan sistem COD untuk nonton YouTube dan beli pampers anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya awak media, Yusuf mengaku baru sekali melakukan kejahatannya dan dilakukan setelah gagal melakukan transaksi COD(cash on delivery) HP dengan orang di kawasan Grand Depok City (GDC).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Baru sekali ini langsung ketahuan, itu posisi saya lagi COD, mau berangkat COD-an di daerah GDC sebelum salat Jumat," kata Yusuf di Polres Metro Depok, Rabu, 1 Mei 2024.
Yusuf mengatakan dia sebenarnya sudah janjian membeli HP dengan seseorang, namun orang itu membatalkannya tanpa kabar. "Saya punya uang Rp250 ribu untuk membeli HP, sudah calling-calling sama yang punya, posisinya saya sudah nungguin ada satu jam setengah sampai habis jumatan enggak ada yang datang, kayak di-palkor-in kata orang COD-an," ujarnya.
Setelah gagal beli HP, dia pulang ke arah Pondok Rajek melalui jalur belakang MTS N Depok. Saat melintas di sana, dia melihat ada dua anak berjalan sambil memegang ponsel.
"Di situ keadaan sepi, enggak ada orang sama sekali, jam 13.30 WIB, setelah itu saya putar balik, ya udah saya langsung ada pikiran, terjadi lah," papar Yusuf.
Yusuf mengaku nekat melalukan perampasan karena butuh uang dan HP untuk anaknya, yang masih balita, menonton YouTube. "HP-nya ditukar tambah, uangnya buat kebutuhan juga, kayak beli pampers dan makan sehari-hari," kata bapak 1 anak yang mengaku menganggur setelah di-PHK dari toko triplek.
Setelah merampas ponsel siswi SMP itu, dia menjual ponsel itu dengan cara tukar tambah. "HP ditukar tambah, dapat uang Rp300 ribu," ujarnya.
Pria itu menyatakan menyesali perbuatannya dan berniat meminta maaf kepada keluarga korban. "Saya mau minta maaf ke keluarga korban dan juga keluarga saya," ucap Yusuf.
Dia tahu korbannya jatuh dan terseret saat mempertahankan ponsel. "Jadi saya tarik dia ikut lari dan jatuh," katanya.
Usai menangkap begal itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing mengatakan, ayah korban membuat laporan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan. "Kejadiannya Jumat 26 April sekitar pukul 13.58 WIB, untuk korbannya anak di bawah umur, pelajar SMP usia 13 tahun berinisial CF," kata Suardi saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Mei 2024.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya