Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bertengkar dengan Teman, Motif MDF Unggah Video Parodi Indonesia Raya

Kepolisian RI mengungkap motif MDF mengunggah video parodi Indonesia Raya. Disebut karena bertengkar dengan kawannya, NJ.

2 Januari 2021 | 12.08 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti komputer saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya  di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 Januaria 2021. Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia.  ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Perbesar
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti komputer saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 Januaria 2021. Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengungkap motif MDF mengunggah video parodi Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila disebabkan karena bertengkar dengan kawannya, NJ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil pemeriksaan bahwa NJ dan MDF berteman di dunia maya. Keduanya sering berkomunikasi, namun terjadi pertengkaran," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun NJ sebelumnya telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia. Unggahan video itu awalnya diketahui atas nama NJ. Saat diperiksa, NJ mengaku bukan yang mengunggah video parodi Indonesia Raya, melainkan temannya, yaitu MDF yang ada di Indonesia.

Slamet mengatakan akibat bertengkar MDF membuat video parodi tersebut atas nama NJ, beserta nomor telepon dan tag lokasi NJ di Malaysia. "Sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," kata Slamet.

Kendati demikian, NJ rupanya ikut diduga membuat kanal YouTube dengan chanel 'My Asean' yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Lebih lanjut, untuk barang bukti yang disita dari MDF diantaranya HP beserta SIM card, perangkat PC, akte kelahiran dan kartu keluarga.

"Saudara MDF disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ucap Slamet.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus