Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengungkap motif MDF mengunggah video parodi Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila disebabkan karena bertengkar dengan kawannya, NJ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil pemeriksaan bahwa NJ dan MDF berteman di dunia maya. Keduanya sering berkomunikasi, namun terjadi pertengkaran," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun NJ sebelumnya telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia. Unggahan video itu awalnya diketahui atas nama NJ. Saat diperiksa, NJ mengaku bukan yang mengunggah video parodi Indonesia Raya, melainkan temannya, yaitu MDF yang ada di Indonesia.
Slamet mengatakan akibat bertengkar MDF membuat video parodi tersebut atas nama NJ, beserta nomor telepon dan tag lokasi NJ di Malaysia. "Sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," kata Slamet.
Kendati demikian, NJ rupanya ikut diduga membuat kanal YouTube dengan chanel 'My Asean' yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Lebih lanjut, untuk barang bukti yang disita dari MDF diantaranya HP beserta SIM card, perangkat PC, akte kelahiran dan kartu keluarga.
"Saudara MDF disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ucap Slamet.
ANDITA RAHMA