Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Besok, Bareskrim Gelar Perkara Soal 92 Rekening FPI yang Dibekukan

Bareskrim akan menggelar perkara soal 92 rekening FPI yang dibekukan. PPATK telah menyerahkan hasil analisis mereka kepada polisi.

1 Februari 2021 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Plang Front Pembela Islam (FPI) dicopot pasca pemerintah resmi membubarkan FPI, di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Aparat kepolisian tampak mencopoti baliho bertuliskan FPI maupun yang bergambar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan yang merupakan markas FPI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri telah menerima hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap puluhan rekening terafiliasi Front Pembela Islam (FPI) yang dibekukan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, saat ini, penyidik masih mengevaluasi atas hasil analisa ke-92 rekening tersebut. "Belum naik penyidikan, masih sebatas dugaan pelanggaran pidana," kata dia saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menentukan status, kata Andi, pihaknya pun bakal melakukan gelar perkara. "Insyaallah besok (Selasa, 2 Februari) akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait," ujar dia. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pemblokiran dilakukan karena rekening tersebut terindikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut,” ucap Dian melalui keterangan tertulis pada 31 Januari 2021.

PPATK sudah menghentikan proses transaksi 92 rekening itu selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap rekening FPI dilakukan setelah pemerintah melarang organisasi ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus