Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bos First Travel Andika dan Anniesa Diserahkan ke Kejaksaan Depok

Berkas kasus penipuan jamaah First Travel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan tiba di kejaksaan.

7 Desember 2017 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan dan ndika Surachman saat mengikuti rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun dengan perincian, utang kepada 61.491 jamaah sebesar Rp 961,25 miliar. Tempo/ Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, Rusdianto Matulatua mengatakan bahwa berkas penyidikan kasus penipuan jemaah telah dinyatakan lengkap. Hari ini akan dilakukan pelimbahan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. "Tersangka yakni Anniesa dan Andika serta barang bukti akan diserahkan ke Kejari Depok," kata Rusdianto di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pemantauan Tempo, tiga tersangka kasus penipuan First Travel yakni Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan tiba di Kejari Kota Depok pukul 11.15. Mereka tiba diantar oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan mobil Innova warna hitam. Ketiganya menggunakan pakaian tahanan warna jingga, Anniesa memadukan dengan kerudung berwarna merah muda.

Selain tersangka, kata Rusdianto, barang bukti berupa beberapa mobil akan diserahkan ke Kejaksaan negeri. Untuk barang bukti seperti surat tanah sudah diserahkan bersamaan dengan berkas acara. "Hari ini barang bukti fisik biasanya barang bergerak," katanya.

Rusdianto menambahkan agar gugatan kepailitan untuk First Travel ditangguhkan. Konsekuensi dari tidak dipailitkannya First Travel maka seluruh jamaah akan diberangkatkan.
"Restruktrurisasi perusahaan First Travel akan dilakukan," katanya.

Menurut Rusdianto, saat ini sudah ada beberapa investor dan kreditor yang ingin menyuntikkan dana ke First Travel. Mereka hanya butuh kepastian hukum sebelum melakukan kerjasama. "Sudah ada pembicaraan sebelum perjanjian kerja sama untuk memberangkatkan jemaah dilakukan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus