Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bupati Karanganyar Minta Maaf Usai Sebut Mahfud Md Bikin Wisudanya Telat

Bupati Karanganyar Juliyatmono dipanggil Menkopolhukam Mahfud Md ke kantornya hari ini. Mahfud mengklarifikasi pemberitaan soal pernyataan bupati.

29 Desember 2022 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (timlo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta maaf langsung kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md soal pernyataannya yang menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut telah membuat dirinya terlambat untuk wisuda di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Politikus Golkar ini mengakui menarik kembali pernyataannya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernyataan saya yang keliru yang tidak benar itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Juliyatmono dalam konferensi pers bersama Mahfud di kantor KemenkoPolhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juliyatmono datang ke Jakarta karena diundang oleh Mahfud untuk memberikan klarifikasi. Selain Juliyatmono, Mahfud juga meminta Kepala Program Studi Pascasarjana Hukum UMS yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari untuk datang.

Mahfud bercerita bahwa dirinya mengundang kedua orang tersebut karena pernyataan dari Juliyatmono itu muncul di pemberitaan dan tersebar di media sosial. Juliyatmono menyebut dirinya sudah mengikuti wisuda di UMS dan lulus program S2. 

Tapi wisuda ini sebenarnya telat karena Juliyatmono sudah kuliah sejak 2005. "Katanya mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah, lalu pergi, karena Pak Mahfud itu subjektif, kalau didebat, terus saya tidak diluluskan," kata Mahfud mengutip pemberitaan yang tersebar.

Mahfud pun merasa perlu bertemu Juliyatmono karena pernyataan tersebut menyangkut integritas akademis UMS dan dirinya. Terlebih, Juliyatmono menyebut dirinya tak lulus mata kuliah Politik Hukum karena merupakan politikus Golkar, dan Mahfud di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Katanya (Juliyatmono) waktu itu, padahal orang Golkar yang kuliah ke saya A semua (nilainya)," kata Mahfud.

Juliyatmono kemudian menjelaskan lagi bahwa dirinya adalah mahasiswa Mahfud saat kuliah S2 di UMS. Juliyatmono menyebut pernyataan tersebut disampaikannya saat acara wisuda Desember lalu. "Apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar, oleh Pak Mahfud diberikan nilai B, jadi saya khilaf saya mohon maaf dan tidak benar apa yang saya sampaikan itu," kata dia.

Bila kemarin menuding Mahfud, kini Juliyatmono balik memuji-muji mantan dosennya tersebut. "Sejak kami mahasiswa (Mahfud) idola kami, kami bangga sekali, apa yang kami sampaikan saat wisuda kemarin benar-benar salah," kata dia.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus