Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

22 April 2024 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Video penyiksaan anak monyet ekor panjang yang beredar luas di YouTube membuat geram sejumlah pecinta satwa asal luar negeri. Mereka menemukan konten anak monyet dianiaya hingga tewas yang rupanya diproduksi di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah mengungkap tiga kasus penyiksa anak monyet yang menjual konten keji itu ke warga negara asing (WNA). Teranyar adalah kasus video penyiksaan anak monyet ekor panjang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dengan tersangka bernama Romy Sasmita, 42 tahun.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mau melakukannya lantaran benci dengan monyet. Anak saya dulu diserang monyet dan terluka," kata Kepala Unit 1 Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Supriyadi, menirukan keterangan Romy kepada polisi. 

Romy mengaku konten pembantaian anak monyet yang diunggah ke YouTube sukses menarik perhatian warganet. Hingga akhirnya sejumlah WNA menghubunginya dan memesan video penyiksaan serupa. 

Kepada polisi, aparatur sipil negara (ASN) di salah satu kantor kelurahan Kota Singkawang itu menyatakan pembeli video berasal dari Amerika Serikat, Australia, dan Jerman. 

Satu video dibanderol US$ 50-100 atau Rp 813 ribu-1,6 juta dengan kurs Rp 16.270. Pembayaran dilakukan melalui salah satu aplikasi jual-beli mata uang digital kripto. "Kasus ini mendapat atensi langsung dari FBI (Federal Bureau of Investigation)," ujar Supriyadi. 

Sebelum perkara ini, polisi terlebih dulu mengungkap dua kasus serupa yang terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Terpidana M. Ajis Rasajana terbukti bersalah karena telah menganiaya hewan.

Ia adalah pelaku di Magelang yang menyiksa monyet bernama Mini. Kejadian ini sempat ramai diperbincangkan di jagat maya. 

Pria 30 tahun ini sudah mengetahui bisnis konten penyiksaan anak monyet ekor panjang sebelum menjadi pelaku. Dari bisnis ini, Ajis meraup cuan Rp 30 juta. 

Menurut Ajis, para pemesan konten adalah orang-orang yang senang melihat monyet disakiti. "Semua monyet bagi mereka musuh, katanya kepada wartawan Tempo, Shinta Maharani, Rabu, 17 April 2024. 

Seberapa sadis para pemesan meminta pelaku asal Indonesia menghajar anak monyet ekor panjang? Laporan selengkapnya dapat dibaca dalam Majalah Tempo Edisi Senin, 22 April 2024 dengan judul Pemikat Psikopat Video Anak Monyet

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus