Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 menyita alat bukti berupa belasan buku kajian dan dua buah anak panah dari seorang terduga teroris EK di Palembang. EK ditangkap pada Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 12.05 WIB di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EK diyakini sebagai salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga setempat berinisial A (70) di Palembang mengatakan barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK. Ia menyaksikan langsung penggeledahan bersama ketua RT setempat.
"Tim menyita belasan buku, dua buah busur panah dan juga empat gawai sebagai barang bukti," kata dia, Selasa 14 Desember 2021.
Menurut saksi A, terduga teroris EK itu baru selama empat bulan menjadi tetangga mereka di Lorong Masjid. Di sini dia tinggal bersama seorang istri dan menempati sebuah rumah dua lantai.
Kediamannya tersebut juga dijadikan sebagai rumah tahfiz dengan murid anak-anak remaja setempat dan santriwati dari luar Palembang.
"Dia dan keluarganya baru sekitar empat bulan terakhir tinggal di sini. Mereka membuka rumah tahfiz, yang dipinjamkan seorang warga dengan jangka waktu selama lima tahun," ujarnya.
Meskipun mereka hidup bertetangga, namun A sama sekali belum pernah bersosialisasi dengan EK, sebab aktivitas EK lebih banyak di rumah dan sesekali keluar hanya untuk ibadah shalat lima waktu ke masjid.
"Selama ini pribadi EK sangat tertutup. Dia keluar rumah hanya untuk lima waktu ke masjid berjalan kaki. Sudah itu masuk kembali ke rumahnya," ujarnya.
Adapun rumah tahfiz yang dikelola oleh EK dan istrinya biasanya terlihat ramai. Namun setelah kejadian penangkapan oleh Densus 88, satu per satu santriwatinya dan murid tahfiz di sana meninggalkannya.
"Ada yang dijemput oleh orangtua mereka masing-masing, ada yang pulang sendiri. Tidak tahu kapan mereka akan aktif lagi," katanya pula.
Berdasarkan informasi di lapangan, kondisi tempat tinggal sekaligus rumah tahfiz yang diasuh EK terlihat sepi sama sekali tidak ada aktivitas.
Namun, menjelang petang harinya terlihat tiga orang wanita, dua di antaranya mengenakan cadar serba hitam pergi bergegas meninggalkan rumah berlantai dua yang kombinasi cat warna oranye, abu-abu dan kuning ini, dengan mengendarai sepeda motor.
Adapun selain EK, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial FAS yang ditangkap di Jalan Toman II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Lalu terduga teroris AI ditangkap di Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang.
Sedangkan terduga teroris lainnya berinisial AR ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Lingggau II Timur, Kabupaten Lubuk Linggau.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriyadi mengatakan, sebelum ditangkap keempatnya sudah diintai oleh anggota Densus 88 selama empat bulan. Mereka merupakan hasil pengembangan dari peristiwa penangkapan sebelumnya di Jakarta yang diduga merupakan jaringan JI.