Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menceritakan percakapannya dengan Putri Candrawathi di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 soal tuduhan pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah tiba dari Magelang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengungkapkan ini saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Ferdy Sambo mengatakan menerima kabar istrinya sudah tiba di Jakarta setelah perjalanan dari Magelang pada 8 Juli sore. Saat itu Putri Candrawathi tidak langsung bercerita dan hendak makan terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?' kata Ferdy Sambo saat bertanya ke istrinya.
“‘Saya mau makan dulu', 'ya sudah saya tunggu di lantai tiga',” kata Ferdy mereka ulang percakapanny dengan Putri.
Ferdy Sambo mengatakan ia terlebih dulu naik ke lantai tiga sambil menunggu istrinya makan siang. Selesai makan, Putri Candrawathi naik dan Ferdy pun menanyakan kembali.
'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia,” cerita Ferdy Sambo.
Kemudian Putri menyampaikan Yosua memperkosanya. Ferdy Sambo mengaku kaget karena tidak berpikir ada pemerkosaan. Ia mengaku akan langsung mengamankan istrinya jika diberitahu pada malam 7 Juli sebelumnya ketika mereka bertelepon.
“'Sayang??? kok bisa seperti itu?',” kata Ferdy Sambo ke Putri.
“‘Dia masuk kemudian mengancam saya, saya dalam kondisi sakit’,” kata Ferdy mengulangi jawaban istrinya.
Putri menceritakan ke Ferdy Sambo jika diperkosa Yosua dan menghempaskannya ke ranjang. Di ruang sidang Ferdy mengaku tidak kuat mendengar cerita istrinya dan emosi.
“Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia. Saya tidak bisa berkata-kata. Dia terus menangis. Kemudian menyampaikan dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia,” kata mantan Kepala Divisi Propam ini.
Selanjutnya: Dilarang lapor ke polisi...
Ferdy pun mengatakan kepada Putri untuk menanyai Yosua langsung soal ini. Ia mengaku tidak menyampaikan ke para ajudan soal pengakuan istrinya.
Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku Putri sempat menelepon dirinya saat istrinya masih di Magelang. Ferdy Sambo menjelaskan komunikasi itu terjadi melalui sambungan telepon pada malam 7 Juli sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir Yosua alias Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Mendengar pengakuan istrinya, Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta mengatakan ingin menghampiri Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang. Namun, Putri melarangnya dan menjelaskan ia akan kembali ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan sempat menanyakan maksud "kurang ajar" itu ke istrinya, namun tak dijelaskan.
"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'. (Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," kata Ferdy Sambo.
Saat bertelepon, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, sikap Putri yang menghubunginya sambil menangis, baru pertama kali terjadi.
"Sehingga saya sampaikan, saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis, tidak pernah seperti itu Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
"Tidak pernah seperti itu, maksudnya, boleh diceritakan?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Tidak pernah menelepon saudara dalam kondisi menangis?," tanya kembali Wahyu.
"Iya selama pernikahan saya 22 tahun," kata Ferdy Sambo.
Baca: Putri Larang Laporkan Pelecehan Seksual ke Polisi, Ferdy Sambo: Takut Keselamatannya