Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Densus 88 Sita Bahan Bom dan Buku Jihad dari Teroris di Cibinong

Densus 88 Antiteror bersama Polres Bogor, Jawa Barat menemukan bahan peledak hingga buku jihad di lokasi penangkapan teroris terdiduga jaringan ISIS.

18 Mei 2019 | 08.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Densus Antiteror 88 menyita barang bukti dalam penangkapan terduga teroris E alias AR, 51 tahun, di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Jumat, 17 Mei 2019. Foto: dok. Polres Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Densus 88 Antiteror bersama Tim Polres Bogor, Jawa Barat menemukan bahan peledak hingga buku jihad di lokasi penangkapan teroris yang diduga anggota jaringan ISIS.

"Ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan, antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin, kemudian kami juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis," ujar Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky.

Baca juga : Setelah 'Hijrah', Terduga Teroris di Cibinong Menjadi Tertutup

Hal itu dikatakan Andi M Dicky usai menggeledah rumah terduga teroris, di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 17 Mei 2019.

Densus Antiteror 88 menyita barang bukti dalam penangkapan terduga teroris E alias AR, 51 tahun, di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Jumat, 17 Mei 2019. Foto: dok. Polres

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam berupa pistol, dan berbagai macam golok.

Ia menduga kuat terduga teroris yang ditangkap ini merupakan jaringan ISIS, untuk itu menurutnya kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.

Baca juga : Intai Terduga Teroris di Cibinong, Densus 88 Ngaku Kasus Narkoba 

Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat membekuk satu terduga teroris di kediamannya yang berlokasi di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 17 Mei 2019. "Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Dicky.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus