Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dewan Pengawas Nilai Pimpinan KPK 2019-2024 Bernyali Kecil

Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 akan mengakhiri tugas mereka pada 20 Desember 2024 mendatang.

13 Desember 2024 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dewas KPK periode 2019-2024 menggelar konferensi pers laporan kinerja di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai pimpinan KPK periode lima tahun terakhir tidak memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyampaikan penilaian tersebut menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syamsuddin, pimpinan KPK memang masih memiliki nyali. “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers kinerja Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maka dari itu, Syamsuddin menyatakan pimpinan KPK periode baru tidak boleh takut dalam bertindak. “Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menilai KPK periode saat ini juga memiliki riwayat kasus pelanggaran etik yang menyeret sejumlah pimpinan. Di antaranya eks Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang masih menjabat hingga saat ini.

Syamsuddin berujar para pimpinan KPK masih gagal memberikan contoh yang baik. “Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” ucap Syamsuddin.

Dia turut menyoroti sikap para pimpinan yang belum konsisten dalam bekerja sama. Syamsuddin berujar ketua dan wakil ketua KPK 2019-2024 belum mampu membangun sinergi baik secara internal maupun eksternal dengan lembaga lain.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statemen pimpinan A, kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama,” kata Syamsuddin. Dia berujar Dewas KPK sangat menyesalinya kondisi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta maaf menjelang akhir masa jabatan 2019-2024. Tumpak mengatakan Dewas KPK periodenya belum berhasil menjalankan tugas dengan sempurna dalam lima tahun terakhir.

“Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Tumpak dalam konferensi pers kinerja Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 12 Desember 2024.

Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 akan mengakhiri tugas mereka pada 20 Desember 2024 mendatang. Mereka akan digantikan pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 yang telah melalui proses seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus