Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku telah dihubungi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, terkait pembentukan Tim Bantuan Hukum. Mahfud mengatakan dirinya memang diajak oleh Wiranto untuk masuk ke dalam tim itu.
Baca: Bentuk Tim Bantuan Hukum, Wiranto Ajak Mahfud MD Sampai Muladi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Mahfud belum memutuskan apa pun terkait ajakan tersebut. Ia terlebih dahulu akan bertemu dengan tim ini untuk mengetahui lebih lanjut. Ia meyakini Wiranto memiliki niat baik saat membentuk tim ini.
"Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak. Kita lihat dulu lah. Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu," kata Mahfud.
Nama Mahfud memang disebut Wiranto sebagai salah satu tokoh yang diajak Wiranto bergabung. Selain Mahfud ada pula nama dua profesor, Romli Atmasasmita dan Muladi.
Meski telah dihubungi Wiranto, Mahfud mengaku belum tahu kapan waktu pertemuan tim ini akan digelar. Ia bahkan belum tahu apa perannya di tim tersebut. "Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga," ujar Mahfud.
Baca: Alasan Guru Besar Unpad Mau Bergabung Tim Bantuan Hukum Wiranto
Tim Bantuan Hukum ini dibentuk oleh Wiranto pasca-pemilihan presiden 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. Selain itu, tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.