Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Didatangi Massa Tandingan, Pendukung Hasto Tuding Suruhan Mulyono

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buron Harun Masiku

20 Februari 2025 | 17.13 WIB

Simpatisan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Simpatisan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Massa pendukung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta massa tandingan dari kubu seberang untuk tidak mendekat ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan mengacaukan aksi kawal Hasto. Pendukung Hasto menuding massa yang datang merupakan suruhan Mulyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tolong yang di sana pulang, jangan kacaukan aksi kami. Biarkan kami mengawal Pak Hasto," kata sang orator dari atas mobil komando, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karena itu, sang orator meminta aparat kepolisin untuk menghalau massa tandingan agar tidak terjadi kericuhan. Dia khawatir, ada orang susupan yang sengaja merusak aksi.

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, massa tandingan yang datang terdiri atas remaja pria dengan koordinator lapangan pria berprawakan Indonesia Timur. Dalam orasinya, pria tersebut mengatakan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk Hasto. "Tidak ada yang kebal hukum semua harus diadili," katanya dari atas mobil komando yang berada di depan Minimarket Pojok Halal, sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain aparat kepolisin, satuan tugas dari PDIP juga bersiaga dan mengantisipasi jika massa tersebut mendekat. Hingga pukul 16.47 WIB, Hasto masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan dan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan buron Harun Masiku.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Hasto dan Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat menggantikan Nazarudin Kiemas, calon anggota legislatif PDIP yang telah meninggal dunia, untuk menduduki kursi parlemen.

Dalam perkara ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hasto, Harun, Wahyu, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya, yakni Wahyu, Saeful, dan Agustiani, telah divonis dan menyelesaikan masa hukuman. Sementara itu, Donny ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus