Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dosen Diduga Sexting ke Mahasiswi, UNJ: Kampus akan Beri Sanksi Bila Terbukti

"UNJ berkomitmen penuh untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif," kata Syaifudin soal dugaan pelecehan seksual

9 Desember 2021 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Univeristas Negeri Jakarta (UNJ) mengutuk keras segala tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk dalam kasus yang melibatkan seorang dosen berinisial DA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“UNJ berkomitmen penuh untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan seksual antara warga kampus di UNJ,” kata Kepala Divisi Humas UNJ Syaifudin dalam keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syaifudin mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual, UNJ berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dalam kasus yang melibatkan dosen DA, kata Syaifudin, UNJ memanggil terlebih dulu berbagai pihak untuk menelusuri permasalahan yang terjadi.

“Bagi pihak yang terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual, pihak UNJ akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bagi civitas yang merasa menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan UNJ, Syaifudin menyampaikan mereka bisa menghubungi unit kerja atau fakultas atau program studi, dengan menunjukkan bukti-bukti kredibel. UNJ, kata dia, juga memberikan perlindungan dan pendampingan psiko-sosial bagi korban kekerasan seksual.

Menurut Syaifudin, UNJ sedang menyiapkan Peraturan Rektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan UNJ. 

Kabar seorang dosen UNJ diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada rayuan atau sexting ke mahasiswi viral di media sosial. Seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID mengenai chat mesum dosen dan mahasiswi.

Dalam tangkapan layar bukti dugaan pelecehan seksual ini DA, misalnya, mengucapkan "I Love U" kepada seorang mahasiswi UNJ yang meminta bimbingan. Bahkan dosen ini terang-terangan mengajak menikah korbannya. Kepada mahasiswi lainnya, DA bahkan memaksa agar bisa datang ke rumah korban.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus