Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejalan kaki AM dan SH di Grand Depok City ditabrak mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B-1412-SFZ yang dikemudikan Denny Lukito, 23 tahun, di Kompleks GDC, Depok. AM dan SH dilarikan ke rumah sakit karena luka parah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari keterangan pengemudinya, tabrakan terjadi karena tidak dapat menguasai laju kendaraanya," ujar Kepala Satuan Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Andi M. Indra Waspada saat dihubungi Tempo, Sabtu, 7 Februari 2021. Denny mendekam di tahanan Polres Metro Depok ulahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AM dan SH sedang jalan pagi pada Sabtu sekitar pukul 08.30 di Kompleks GDC. Di saat bersamaan, pelaku melewati kompleks itu dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di belokan di dekat Olla Shoping, kendaraan yang dikemudikan Denny hilang kendali dan menghantam kedua korban dari belakang. Laju mobil terhenti setelah menabrak pohon.
"AM lecet di bahu dan kepala. Sedangkan SH robek di kepala dan patah tulang tangan."
Polisi masih menyelidiki penyebab sebenarnya pejalan kaki ditabrak mobil itu.