Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korban pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 telah menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, kemarin. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyatakan Menteri PPPA memberikan dukungan kepada mereka.
Dalam pertemuan itu, kata Mellisa, Menteri Bintang mengapresiasi keberanian para korban untuk melaporkan kasus pelecehan yaitu pemaksaan foto tanpa busana saat body checking.
"Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan ada lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang, " kata Mellisa mengutip Menteri PPPA. Kamis 10 Agustus 2023, seperti dilansir dari Antara.
Menteri PPPA, kata Mellisa juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan bagi korban pelecehan itu. "Beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi ahli-ahli pidana jika dibutuhkan," ujarnya.
Dalam keterangan tertulis sehari sebelumnya, Menteri PPPA menyatakan siap mengawal proses hukum dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dia memastikan para korban mendapatkan perlindungan.
"Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu malam, 9 Agustus 2023.
Kementerian PPPA prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta ajang Miss Universe Indonesia 2023 tersebut.
Menteri Bintang Puspayoga sangat menyayangkan dugaan pelecehan seksual mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan ini sudah melanggar HAM.
"Padahal korban-korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa," katanya.
Pilihan Editor: Polda Metro Panggil 3 Saksi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Peserta Miss Universe Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini