Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.

30 Desember 2021 | 17.29 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan persiapan khusus itu menyangkut pengetahuan mengenai hukum. “Perlu persiapan khusus karena tesnya menyangkut substansi dan materi pengetahuan hukum, utamanya dalam pembuatan makalah,” kata Harun lewat pesan teks, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Harun mengatakan akan mempelajari kembali semua doktrin, teori dan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Baik itu prinsip umum, maupun prinsip khusus dalam hukum pidana.

Sebelumnya, Komisi Yudisial mengumumkan 53 nama calon hakim agung kamar pidana yang lolos dalam seleksi administrasi. Harun masuk dalam salah satu nama calon tersebut. Mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidikan KPK itu dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan, kegiatan yang selama tahun 2021 ini hanya 6 kali dilakukan oleh komisi antirasuah.

Kinerja bagus Harun harus berhenti tatkala KPK melakukan Tes Wawasan Kebangsaan. Dalam tes yang mengandung cacat administrasi dan pelanggaran HAM itu, Harun dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi aparatur sipil negara. Harun, bersama Novel Baswedan dkk resmi dipecat pada 30 September 2021. Setelah dipecat, kini Harun menjadi ASN di Kepolisian RI.

Setelah lolos tes administrasi calon hakim agung, Harun Al Rasyid akan mengikuti tes lanjutan yaitu seleksi kualitas. Tes akan dilakukan pada 10 sampai 12 Januari 2021. Dalam seleksi kualitas, calon hakim harus menyerahkan karya profesi dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui rekam jejak calon.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus