Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Eks Penyidik Sebut KPK Harus Periksa LHKPN Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

Yudi mengapresiasi rencana KPK yang proaktif menyurati suami Jelita Jeje agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

27 Agustus 2024 | 14.59 WIB

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Perbesar
Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara soal pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra, diduga menerima gratifikasi berdasarkan unggahan menantunya, Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje di media sosial. Yudi mengatakan, KPK bisa proaktif sesuai kewenangannya dalam menindaklanjuti kejadian yang viral di masyarakat dengan tetap berpedoman pada objektivitas dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tetap berpedoman pada objektivitas dan keterkaitan dengan tupoksi KPK misal bidang gratifikasi maupun LHKPN yang sebenarnya," kata Yudi Purnomo dalam keterangannya yang diterima Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut pengalamannya sebagai penyidik KPK, Yudi mengatakan, membangun suatu kasus atau perkara dugaan korupsi bukan sekedar menunggu laporan pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia mengapresiasi rencana KPK yang proaktif menyurati suami Jelita Jeje agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menurut Yudi, ini merupakan hal positif dan menjadi pintu masuk pemeriksaan KPK atas kebenaran dan kewajaran harta. "KPK juga pernah proaktif melakukan pemeriksaan LHKPN tentang pejabat Kemenkeu yang viral," ujarnya.

Melalui LHKPN, Direktorat LHKPN KPK bisa menelusuri rekening, hingga kepemilikan harta berupa aset bergerak maupun tidak bergerak. Untuk itu, Yudi Purnomo berharap kepada pejabat kepala BP Bintan untuk mengisi LHKPN sesuai kenyataannya. Namun asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan.

Sebelumnya, Jelita Jeje yang merupakan istri dari Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik mengungkapkan di media sosial bahwa dirinya bersama keluarganya tak jarang dibiayai pengusaha bila ke luar negeri. Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan penyelenggara negara.

Pernyataan itu bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah dari mana asal anggaran sewa pesawat  itu.

Jelita lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri. "Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” ujarnya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.

Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha. “Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," kata Jelita di media sosialnya.

"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tuturnya.

Jelita merupakan menantu Asri Agung Putra. Saat ini Asri menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, sebelumnya ia pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

DEFARA DHANYA PARAMITHA berkontribusi pada artikel ini

Pilihan Editor: Polisi Sebut 32 Pelajar dan Mahasiswa Demonstran di Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus