Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eksklusif Pengakuan Putri Candrawathi, Mengampuni Setelah Yosua Melecehkannya

Sebelum pernyataan mengampuni dan meminta Brigadir J resign, Putri Candrawathi menceritakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.

4 Desember 2022 | 14.21 WIB

Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sembuh Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.  Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sembuh Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengaku memaafkan Brigadir J resign atau mundur beberapa saat setelah peristiwa 7 Juli di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal ini disebut Putri Candrawathi dalam Berita Acara Pemeriksaan Tambahan yang ditandatangani pada 9 September 2022. Dalam BAP tersebut, Putri sempat bercakap dengan Yosua setelah tuduhan pelecehan seksual yang diklaim Putri dilakukan Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan saat itu ia berada di kamar lantai dua dan meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamar. Kemudian Ricky dan Yosua naik ke kamar lantai dua. Putri mengaku menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan.

“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’,” kata Putri dalam BAP-nya sebagaimana dilihat Tempo, Ahad, 4 Desember 2022.

Putri mengatakan setelah itu Yosua menangis, meminta maaf dan ampun. Ia lalu meminta Yosua dan Ricky turun.

Ketika mengatakan itu, Putri mengaku melihat Ricky berada di dekat pintu kasa di dalam kamar Putri.

Sementara dalam Berita Pemeriksaan Konfrontasi tertanggal 31 Agustus 2022, Ricky mengatakan ia menemui Yosua di luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi.

“Saya tanya ‘ada apa Yos?’. Dia menjawab sambil emosi, ‘Gak tau Bang saya…kenapa Kuat tiba-tiba marah ke saya!’,” kata Ricky dalam BAP-nya.

Kemudian, ia membujuk Yosua agar naik ke lantai dua untuk menemui Putri Candrawathi. Yosua pun bersedia masuk. Ricky mengatakan Yosua masuk ke kamar Putri dan duduk di sebelah kiri Putri yang sedang terbaring di ranjang.

“Sedangkan saya menunggu dengan berdiri di dekat pintu kaca (selasar lantai 2) sambil sesekali melihat kamar Ibu Putri dari balik pintu kasa kamar. Saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan Ibu Putri dan Yoshua,” tutur Ricky.

Sebelum pernyataan mengampuni dan meminta Brigadir J resign, dalam BAP tambahannya, Putri menceritakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Saat saya tertidur perkiraan sore hari, namun untuk jam nya saya tidak ingat, saya mendengar pintu kaca terbuka (karena saat itu terdengar keras), lalu saya melihat tiba-tiba Yosua sudah berada di dekat kaki saya, kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat melihat kearah saya lalu saya mengatakan "Kamu ngapain di sini?" kata Putri.

Sejurus kemudian, menurut Putri, terjadilah adegan-adegan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Putri memaparkan detail tersebut, sampai-sampai Putri bilang ke Yosua, "Kejam kamu Yos! Sadis!," kata Putri.

Mendengar itu, kata Putri, Yosua terus melanjutkan aksinya. Putri pun berontak. "Saya menangis dan berusaha untuk melawan tapi tidak bisa karena saya saat itu saya merasa pusing, sementara kedua tangan saya dipegang dengan sangat kencang oleh Yosua sehingga tidak dapat terlepas," kata Putri.

Pada tengah malam Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dengan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya dan berlaku kurang ajar. 

Peristiwa di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam itu, Yosua kepergok Richard melecehkan istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46. Yosua kemudian menembak Richard lebih dahulu, yang dibalas Richard dan akhirnya menewaskan Yosua.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy SamboPutri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah tuduhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus