Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

Sejumlah fakta dalam kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati. Cairan sperma ditemukan 10 hari setelah korban dimakamkan.

24 Juni 2024 | 14.07 WIB

Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fakta dalam kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Paling tidak hasil visum itu menunjukan kondisi korban, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita, setelah ditemukan terkapar di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vina pertama kali divisum saat malam kejadian di RSUD Gunung Jati, Cirebon. Kala itu, dokter forensik hanya menemukan pendarahan dari kemaluan Vina. Dalam dokumen hasil visum yang diteken dokter Andri Nur Rochman dan dokter Ihda Silvia itu tak ditemukan cairan sperma di bagian luar tubuh Vina.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain ikut dalam visum pertama, Andri Nur Rochman juga ikut mengautopsi jenazah Vina saat proses ekshumasi pada 6 September 2016, atau sekitar 10 hari setelah kematian Vina. Saat itu, ia ditengarai sudah menerima informasi dugaan Vina diperkosa. 

Saat visum setelah ekshumasi itulah Andri menemukan sperma di dalam kemaluan Vina. Ia disebut membawa sampel sperma itu ke laboratorium RS Bhayangkara. Tapi, tak ada pemeriksaan asam deoksiribonukleat atau DNA. Hingga kini, tak jelas sperma itu milik siapa. 

Penemuan sperma setelah mayat dikubur 10 hari ini turut jadi pertanyaan dalam persidangan. Apakah benar sperma masih bisa ditemui pada mayat yang sudah membusuk kubur seminggu lebih? Apakah pendarahan pada kemaluan jadi bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pemerkosaan? Mengapa ada keraguan tentang perkosaan berdasarkan temuan visum? Cerita lengkapnya tertuang dalam laporan terbaru Majalah Tempo edisi pekan ini.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus