Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubeidilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat, 14 Januari 2022.
Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda. "Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.
Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik. "Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, atas tuduhan Ubeidilah Badrun terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.