Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa Agung mengatakan pihaknya akan memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang lebih profesional, berintegritas dan progresif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Desember 2024.
Laporan Transparency International menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta itu, kata Jaksa Agung, jadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus lebih intensif.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Burhanuddin menyebut kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. Jaksa Agung mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum.
“Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa,” kata dia.
Burhanuddin mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas. "Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi," kata dia.
Diketahui, pernyataan Jaksa Agung itu dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.
Pilihan Editor: Hari Antikorupsi Sedunia, Budi Gunawan Sampaikan Komitmen Prabowo untuk Memberantas Korupsi