Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hari Antikorupsi Sedunia, Jaksa Agung Janji Akan Lebih Profesional dalam Penanganan Kasus Korupsi

Pada Hari Antikorupsi Sedunia, Jaksa Agung janji akan menangani kasus korupsi dengan lebih profesional dan berintegritas.

9 Desember 2024 | 18.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 November 2024. Rapat tersebut membahas program 2024-2029, membahas penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik salah satunya dugaan korupsi impor gula mantan Mendag Thomas Lembong. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa Agung mengatakan pihaknya akan memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang lebih profesional, berintegritas dan progresif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Desember 2024.

Laporan Transparency International menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta itu, kata Jaksa Agung, jadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus lebih intensif.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Burhanuddin menyebut kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. Jaksa Agung mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa,” kata dia.

Burhanuddin mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.

Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas. "Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi," kata dia.

Diketahui, pernyataan Jaksa Agung itu dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus