Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Harun Al Rasyid Bilang Bakal Bekuk Harun Masiku Kalau Sudah Diaktifkan

Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku. Perburuannya menangkap Masiku terganjal setelah dia dinyatakan tak lolos TWK.

1 Agustus 2021 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku apabila pimpinan memperkerjakannya kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nanti kalau saya sudah diaktifkan, saya akan bekuk yang bersangkutan. Kalau kelamaan saya enggak diaktifkan, dia akan leluasa untuk berpindah-pindah," ujar Harun saat dihubungi pada Ahad, 1 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Harun Masiku sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, perburuannya terganjal setelah ia dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus