Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku apabila pimpinan memperkerjakannya kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kalau saya sudah diaktifkan, saya akan bekuk yang bersangkutan. Kalau kelamaan saya enggak diaktifkan, dia akan leluasa untuk berpindah-pindah," ujar Harun saat dihubungi pada Ahad, 1 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.
Harun Masiku sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, perburuannya terganjal setelah ia dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).