Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.

22 Juni 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar menanti hasil pencarian Harun Masiku. Tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 itu telah buron selama 4,5 tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyidik meminta terkait proses ini agar rekan-rekan jurnalis dan masyarakat bersabar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat petang, 21 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan itu disampaikan Tessa karena saat ini Penyidik KPK sedang fokus mencari keberadaan Harun Masiku. "Saat ini penyidik sedang berproses dalam rangka mencari keberadaan tersangka HM. Jadi, kita tidak bisa ekspos, tidak bisa publish saat ini," ujarnya.

Tessa berharap seluruh masyarakat mendukung upaya KPK untuk segera menangkap Harun. Dia pun menyatakan pihaknya tak bisa mengungkap hasil perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat menyatakan jika pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun. Dia pun sempat menyatakan Harun akan segera tertangkap dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan," ujar Alexander pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Harun menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu diberikan agar dia menjadi anggota DPR RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun memberikan suap agar dirinya menjadi pengganti dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia. 

Keberadaan Harun sendiri masih simpang siur. KPK sempat menduga Harun berada di luar negeri. Namun hal itu dibantah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyatakan Harun berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasan. 

KPK sendiri masih terus mencoba menelesuri keberadaan Harun Masiku. Mereka sempat memeriksa sejumlah orang yang diduga mengetahui keberadaannya. Terakhir, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. 

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi, dan menyita sejumlah telepon genggam serta buku catatan berwarna hitam. Langkah KPK itu pun membuat Hasto Kristiyanto dan Kusnadi geram. Mereka melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, hingga berencana mengajukan gugatan pra peradilan. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus