Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Hotman mengatakan banyak kejanggalan yang ditemukan di dalam proses penyidikan kasus yang viral setelah diangkat ke dalam film Vina, Sebelum 7 Hari.
Salah satu kejanggalan, kata Hotman, adalah tersangka Pegi Setiawan selalu dipojokkan, seolah-olah hanya dia yang bersalah. Dia menduga ada yang ditutup-tutupi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon itu.
Hotman mengimbau agar presiden turun tangan dalam penanganan kasus ini karena Jokowi tidak memiliki kepentingan. "Bukan tanpa alasan, karena cuma Bapak Presiden yang tidak memiliki kepentingan pada kasus ini", ujar pengacara kondang tersebut dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Selasa, 11 Juni 2024.
Kuasa hukum keluarga Vina itu mengusulkan agar presiden membuat tim pencari fakta untuk menguak kasus lama itu. "Kami usul untuk Bapak Presiden untuk membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor yang ahli di bidang hukum pidana untuk menyelidiki kasus ini mulai dari 2016", ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usul pembentukan tim pencari fakta ini, kata Hotman, disampaikan karena masyarakat tidak puas dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Selama ini masyarakat bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus kematian Vina dan Eky.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masyarakat tidak akan puas ketika Pegi disidangkan. Harapan masyarakat adalah ingin membongkar kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Hotman Paris.
FAUZI IBRAHIM
Pilihan Editor: Besok Sidang Perdana Toni Tamsil Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Timah, 9 Jaksa Dikawal Ketat