Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian atau Lemkapi meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Polri berkaitan dengan tambang ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada video viral pertama, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian, Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 8 November 2022, mantan anggota Polri berinisial IB mengaku pernah bertemu dan memberikan uang kepada petinggi Polri agar usaha tambang ilegalnya aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, sehari berikutnya, IB melalui video membantah telah bertemu dan memberikan uang ke petinggi Polri. "Pengakuan IB banyak mengandung misteri. Pengakuannya berubah ubah," kata Edi.
Untuk memastikan kebenaran isi video, Edi menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa IB. "Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyoroti kejanggalan penyebaran video yang baru viral sekarang, padahal direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu.
Namun demikian, Edi mengingatkan bahwa kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya yang tidak terima dipecat dan diadili karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edi mengatakan jika ada cukup bukti bahwa IB adalah penambang ilegal maka Polri tidak perlu ragu untuk memproses hukum.
Ismail Bolong menyatakan video dibuat dalam kondisi tertekan
Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.
Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya. "Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.
Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral. “Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.
Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu. Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang ke pejabat Bareskrim sebesar Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.