Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan aktivitas masyarakat yang cenderung meningkat selama Ramadan menjadi situasi yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kriminal. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade membagi beberapa langkah antisipasi kriminalitas menjadi beberapa kategori. Di antaranya menjaga keamanan ruman, kendaraan, kejahatan di jalanan, tawuran dan petasan, dan lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Antisipasi Kriminalitas di Rumah
Ade mengimbau agar masyarakat dapat memastikan keamanan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di rumah. Misalnya dengan memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci ketika penghuni meninggalkan rumah. Terutama saat hendak melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau sahur di luar rumah.
Kepolisian juga menyarankan agar pemilik rumah dapat menyimpan barang berharga di tempat yang tidak mudah dijangkau atau terlihat. Selain itu, penting untuk menyalakan lampu di area halaman rumah pada saat malam hari untuk menghindari potensi kejahatan.
Keamanan Kendaraan
Selain tempat tinggal, Ade juga menyoroti soal keamanan kendaraan. Untuk mengantisipasi kriminalitas, kepolisian mengimbau agar pemilik kendaraan dapat memarkirkannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik pada siang maupun malam hari.
Kriminalitas di Jalanan
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejahatan di jalanan. Adapun situasi yang paling berisiko terjadinya kriminalitas adalah pada malam hari atau saat sahur. Ade menyarankan agar masyarakat menghindari berjalan sendirian di tempat sepi. Selain itu, penting juga untuk memerhatikan lingkungan sekitar. Adapun bentuk kriminalitas di jalanan seperti penjambretan, pembegalan, atau hipnotis.
Antisipasi Tawuran dan Petasan
Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum seperti tawuran dan balap liar. Kepolisian juga menyarankan agar melarang anak-anak bermain petasan. Alasannya karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta memicu gangguan keamanan.
Antisipasi Penipuan dan Kejahatan Siber
Selain kejahatan yang sifatnya langsung, Ade juga menyoroti modus kriminalitas berbasis teknologi informasi. Adapun salah satu modus kejahatan yang terjadi selama bulan Ramadan adalah penipuan berkedok donasi. Kepolisian berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Selain itu, penting juga untuk memverifikasi informasi sebelum bertindak.
Untuk menjaga keamanan lingkungan selama Ramadan, kepolisian menyarankan agar masyarakat menyelenggarakan kegiatan ronda malam, terutama pada saat waktu-waktu rawan. Ia juga berpesan agar masyarakat menjaga ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk saat melaksanakan ibadah untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ade juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan nomor telepon darurat.
“Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat keamanan setempat,” ujar Ade Ary.