Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan masyarakat membutuhkan peradilan yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan untuk membantu lebih banyak lapisan masyarakat dalam mencari keadilan. Karena itu, ia mendorong Mahkamah Agung menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan peradilan modern berbasis daring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sangat menghargai upaya MA untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan yang berbiaya ringan. Ada e-court, e-summons, e-filing, e-payment, juga ada e-litigation," kata Jokowi saat membuka Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu, 26 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengatakan kecepatan dan keterbukaan merupakan kunci penting bagi peradilan yang lebih baik. Dengan penerapan teknologi di bidang peradilan, memungkinkan munculnya kecepatan dan keterbukaan. Hal tersebut menjadikan perkara yang dapat ditangani Mahkamah Agung mengalami peningkatan.
"Hasilnya sudah terasa, dari 20.275 beban perkara di tahun 2019, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi terus mendorong reformasi peradilan di Indonesia. Ia mendukung upaya MA untuk berbenah dan meningkatkan kualitas, lewat peningkatan kualitas hakim maupun calon hakim MA.
"Di tengah banyaknya profesi-profesi baru di bidang hukum yang menjanjikan, minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong, terutama masuk ke fakultas-fakultas hukum yang terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik," kata Jokowi.
Jokowi hadir di acara itu didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wakil Presiden ke-6 Indonesia Try Sutrisno, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, serta sejumlah ketua MA dan duta besar negara sahabat.