Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Infonya demikian. Ditangkap Kejari Jaktim atas perintah Kejati DKI," katanya ketika dihubungi, Rabu, 27 Desember 2023. Ia mengatakan Indra diduga terlibat atas kasus pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra)," ujarnya. Namun Aziz tidak menjelaskan secara lebih lanjut soal kasus dan besaran nominal penggelapan pajak yang menyeret salah satu jubir Timnas Amin itu.
Saat ini, katanya, Tim Hukum Timnas AMIN masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Indra. Ia mengatakan, bakal mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Penangguhan infonya oleh pengacara dari keluarga akan dikirim segera," ucap dia. Aziz mengungkapkan, saat ini Indra sudah ditahan di ruang tahanan Cipinang.