Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KAMI Pusat Pertanyakan Penangkapan Pengurus di Medan Oleh Polisi

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pusat mempertanyakan alasan polisi menangkap Ketua KAMI cabang Medan.

12 Oktober 2020 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, ditemui usai acara deklarasi di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, mempertanyakan alasan kepolisian menangkap Ketua KAMI cabang Medan, Khairi Amri. Ia mengatakan sejauh ini tak mengetahui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Khairi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami belum dapat informasi yang betul apa dasarnya. Kita hanya tahu ada kerusuhan dan dia (Khairi) kalau menurut keterangan Kapolda, dituduh memberikan logistik, kita tak tahu juga logistiknya apa," kata Ahmad saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad mengatakan KAMI memang telah menyatakan ikut menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Namun tak ada himbauan khusus bagi jaringan di daerah untuk ikut melaksanakan aksi. Meski begitu, Ahmad mengatakan, jika ada jejaring yang memutuskan ikut aksi akan tetap dipersilakan asalkan tidak berbuat onar dan mematuhi peraturan.

Adapun terkait Khairil, ia mengatakan, aneh jika polisi menangkap dia hanya dengan tuduhan memberi logistik pada peserta demo UU Cipta Kerja. Meski aksi di Medan berakhir rusuh, namun Ahmad menilai tindakan Khairi tak bisa dijadikan alasan bagi polisi untuk menahan dia.

"Orang memberikan makan minum itu tak ada masalah. Namanya juga demo, kasih makan atau minum ya tak masalah. Demo itu kan haknya melekat," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan masih menunggu kepastian alasan dari Polrestabes Medan yang menangkap Khairi. Ia meminta mereka memberi bukti dan dasar penangkapan itu. "Jangan ditangkap dulu baru dicari bukti," kata Ahmad.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus