Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, mempertanyakan alasan kepolisian menangkap Ketua KAMI cabang Medan, Khairi Amri. Ia mengatakan sejauh ini tak mengetahui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Khairi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami belum dapat informasi yang betul apa dasarnya. Kita hanya tahu ada kerusuhan dan dia (Khairi) kalau menurut keterangan Kapolda, dituduh memberikan logistik, kita tak tahu juga logistiknya apa," kata Ahmad saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad mengatakan KAMI memang telah menyatakan ikut menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Namun tak ada himbauan khusus bagi jaringan di daerah untuk ikut melaksanakan aksi. Meski begitu, Ahmad mengatakan, jika ada jejaring yang memutuskan ikut aksi akan tetap dipersilakan asalkan tidak berbuat onar dan mematuhi peraturan.
Adapun terkait Khairil, ia mengatakan, aneh jika polisi menangkap dia hanya dengan tuduhan memberi logistik pada peserta demo UU Cipta Kerja. Meski aksi di Medan berakhir rusuh, namun Ahmad menilai tindakan Khairi tak bisa dijadikan alasan bagi polisi untuk menahan dia.
"Orang memberikan makan minum itu tak ada masalah. Namanya juga demo, kasih makan atau minum ya tak masalah. Demo itu kan haknya melekat," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan masih menunggu kepastian alasan dari Polrestabes Medan yang menangkap Khairi. Ia meminta mereka memberi bukti dan dasar penangkapan itu. "Jangan ditangkap dulu baru dicari bukti," kata Ahmad.