Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolres Metro Jakarta Timur Sebut Bos Rental Burhanis Tak Koordinasi dengan Penyidik saat Ambil Mobil di Sukolilo Pati

Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah tidak berkoordinasi dengan polisi saat mengambil mobilnya di Pati.

19 Juni 2024 | 06.00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak berkoordinasi dengan polisi saat mengambil mobilnya. Nicolas menjelaskan Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan Burhanis mengenai dugaan penggelapan mobil rental pada 21 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Saat itu, kata Nicolas, Burhanis menyatakan kepada Polres Metro Jakarta Timur bahwa keberadaan mobilnya di Banten, sesuai GPS yang terpasang di mobilnya. Polres Jakarta Timur sempat menerbitkan Surat Perintah Tugas agar penyidik bisa berangkat ke Banten bersama-sama Burhanis. Namun, belum sempat ke lokasi, Burhanis menginformasikan bahwa posisi kendaraan sudah berubah dan sulit terdeteksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nico menyebut Burhanis berjanji akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk memberitahukan posisi atau keberadaan mobilnya. Burhanis lantas tidak ada kabar hingga ditemukan tewas di Pati. 

"Sampai dengan korban atau pelapor (Burhanis) berangkat ke Pati bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil sesuai dengan posisi kendaraan yang termonitor dari GPS, korban tak berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyelidik atau penyidik Polres Jakarta Timur," kata Nicolas saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Juni 2024. 

Kronologi Kasus Burhanis

Mobil Burhanis disewa selama dua bulan dengan tarif Rp 6 juta per bulan. Namun, penyewa hanya membayar untuk satu bulan. Seminggu sebelum masa sewa satu bulan berakhir, Burhanis mencoba menghubungi penyewa untuk menanyakan kelanjutan sewa, tetapi ponsel penyewa sudah tidak aktif. Selanjutnya, Burhanis berusaha mencari mobilnya menggunakan GPS yang terpasang, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Burhanis sempat melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024, namun mobilnya tak kunjung ditemukan. Dia kemudian melacak keberadaan mobilnya yang belakangan diketahui berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Bersama tiga rekannya, Burhanis meluncur ke desa itu dan menemukan mobilnya tengah terparkir di sebuah rumah.

Berbekal kunci serep, Burhanis membawa mobil tersebut untuk kembali ke Jakarta. Apes, seorang warga Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang melihat aksi Burhanis itu berteriak,"Maliiiingg." Warga desa kemudian mengejar dan menghentikan mobil Burhanis. Mereka lantas mengeroyok Burhanis dan kawan-kawannya. Burhanis tewas sementara tiga rekannya mengalami luka parah. 

INTAN SETIAWANTY

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus