Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri Bandingkan Kasus Makar Kivlan Zen dengan Soenarko

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membandingkan kasus makar yang menjerat purnawirawan TNI Kivlan Zen dengan Soenarko.

13 Juni 2019 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian membandingkan kasus makar yang menjerat mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tito, kasus Kivlan lebih berat daripada Soenarko. “Dalam kasus yang, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat untuk melakukan rencana pembunuhan,” ujar Tito di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Tito menjelaskan, sudah banyak saksi, termasuk para tersangka calon eksekutor yang menyatakan keterlibatan Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Hal itu, kata Tito, membuat kasus Kivlan harus diproses di pengadilan. “Itu sudah ada saksi-saksinya. Nanti akan terungkap di pengadilan,” ujar Tito.

Sedangkan kasus Soenarko, kata Tito, tak seberat Kivlan. Dalam kasus tersebut, senjata yang dimaksud adalah milik Soenarko semasa bertugas di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta. Tito menyebut belum ada rencana senjata itu akan digunakan untuk melakukan tindak pidana tertentu. “Seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen. Jadi gradenya beda, sehingga saya kira masih terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini,” ucap dia.

Polisi membeberkan video pengakuan dari para tersangka dalam kasus Kivla Zen pada Selasa siang lalu. Video pertama berisi pengakuan dari Iwan. Dalam video itu ia mengatakan pada bulan Maret Kivlan Zen mengajaknya bertemu di Masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada pertemuan itu ia diberikan uang sejumlah Sin$ 15.000, yang ia tukarkan langsung di money changer menjadi Rp 150 juta.

Uang tersebut, menurut Iwan, diberikan Kivlan untuk pembelian empat senjata api. Dua senjata laras pendek, dan dua senjata laras panjang. Video selanjutnya berisi pengakuan Tajudin, yang mengaku diperintahkan oleh Kivlan Zen untuk mengeksekusi Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelejen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara Soenarko menjadi tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal jenis M4. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah menduga senjata itu ada kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019.

Dalam Majalah Tempo edisi 26 Mei 2019, pengiriman senjata Soenarko dari Aceh terbongkar pada 15 Mei. Namun, baru lima hari kemudian tim gabungan Kepolisian Besar Republik Indonesia dan polisi militer memeriksa Soenarko. Pada Senin malam, 20 Mei, Soenarko awalnya dipanggil sebagai saksi kasus makar dan kepemilikan senjata untuk dua orang lainnya, ZN dan BP, di markas Pusat Polisi Militer TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus