Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri Listyo Sigit: Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

"Penerapan dan penggunaan UU ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit.

16 Februari 2021 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbincang dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat berkunjung ke Mabes TNI AD, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo mengatakan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penerapan dan penggunaan UU yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Sigit dalam Rapim Polri yang disiarkan secara daring, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sigit mengatakan belakangan UU ini digunakan untuk saling melapor. Dia menilai tindakan itu memunculkan polarisasi di masyarakat. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian mengenai peristiwa tersebut.

Dia mengatakan Jokowi meminta polisi hati-hati dan lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut, agar memberi rasa keadilan di masyarakat. “Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” kata dia.

Dia mengatakan ada kesan di masyarakat UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. Kesan itu, kata dia, berpengaruh ke citra polri. “Sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus