Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Karangan Bunga Dukungan Penuntasan Kasus Brigadir J Jejeri Gerbang Mabes Polri

Karangan bunga Save Polri terpajang di Mabes Polri. Hari ini adalah hari ke-30 setelah peristiwa kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga.

8 Agustus 2022 | 19.40 WIB

Karangan bunga di samping Mabes Polri yang mendukung Kapolri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J, Senin, 8 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Karangan bunga di samping Mabes Polri yang mendukung Kapolri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J, Senin, 8 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pintu gerbang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, dijejeri karangan bunga dari berbagai pihak yang menyatakan dukungan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa yang terpajang di antaranya milik Lembaga Bantuan Hukum Naposo Indonesia. Karangan bunga terpampang bertuliskan “Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemudian dari Gabe Maruli Sinaga mengatasnamakan dari TAMPAK Peradi Jakarta Timur yang menuliskan “Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.”

Pemuda Batak Bersatu juga menyatakan imbauan agar kasus yang diduga pembunuhan Briadir J segera dituntaskan. Selain itu, masih banyak lagi karangan sampai ke pintu lain di sisi selatan Mabes Polri.

Berdasarkan pantauan Tempo, terdapat 34 karangan bunga yang berjejer di tembok. Sampai saat ini, Polri belum mengumumkan perkembangan terbaru di hari ke-30 kasus kematian ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah meminta agar masyarakat tetap bersabar.

“Mari kita semya bersabar menunggu dan Polri berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, akuntabel, transparan, dengan menggunakan metode scientific crime investigation,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Nurul menuturkan, perkembangan kasus akan disampaikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal-hal yang berkaitan dengan isu yang beredar soal Brigadir J dan Bharada E, Nurul enggan menanggapi lebih lanjut.

Kemungkinan tersangka baru yang bakal ditetapkan lagi, Nurul tidak dapat menyampaikan. “Itu teknis, dari pihak timsus yang menyampaikan,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus