Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.

24 Oktober 2024 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung penambangan pasir di Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu, 23 Oktober 2024. (Servio Miranda)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sejumlah karyawan PT Timah Tbk bersama masyarakat pro tambang laut mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Rabu Sore, 23 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk memprotes pernyataan dan kinerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Tambang Laut yang menurut mereka mengadu domba perusahaan dengan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD sebagai bentuk reaksi dan solidaritas karyawan yang memprotes pernyataan seorang anggota pansus. Pernyataan anggota pansus tersebut, menurut dia, terkesan membenturkan antara pihak yang pro dan kontra terhadap penambangan pasir timah di kawasan Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Statemen oknum itu memancing reaksi kami dengan mengatakan 80 persen masyarakat Batu Beriga menolak penambangan. Datanya mana. Bicara harus pakai data," ujar Riki saat audiensi dengan tim pansus DPRD.

Riki menuturkan mereka juga menyoroti pernyataan anggota pansus yang mengajak masyarakat untuk melawan dan menolak tambang pasir timah di Laut Batu Beriga itu. "Bahkan masyarakat diajak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap PT Timah. Disitu alasan mengapa kami terpanggil dan merasa ada upaya pansus untuk mengadu domba," ujar dia.

Menurut Riki, karyawan PT Timah juga tidak terima jika perusahaan tempat mereka bekerja dituduh sengaja membiarkan adanya praktek tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan. "Perlu dicatat bahwa PT timah tidak diam. PT timah sudah membuat laporan dan melakukan sejumlah penindakan. PT timah hanya melaporkan karena tidak punya kewenangan melakukan penangkapan. Di Beriga itu sudah ada tambang ilegal. Kenapa masyarakatnya diam selama ini. Pas yang legal mau masuk, ditolak," ujar dia.

Ketua Pansus DPRD Bangka Belitung, Pahlevi Sjahrun, membantah jika pihaknya mengadu domba dan membenturkan PT Timah dengan masyarakat. "Pansus ini terbentuk hasil kesepakatan DPRD, Pemprov Bangka Belitung dan PT Timah sendiri untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak tambang laut Beriga dan menelusuri persoalan supaya lebih jelas," ujar dia.

Pahlevi mengtaakan pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga ke Biro Hukum Pemprov Bangka Belitung.

"Kita juga berkoordinasi dan berdiskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian ESDM. Kita juga sudah bertemu dengan ratusan masyarakat Beriga yang menolak tambang dan ke lokasi yang akan ditambang," ujar dia.

Pahlevi menambahkan pansus telah menemukan sejumlah fakta dimana lokasi yang ditambang oleh PT Timah merupakan kawasan tangkap nelayan dan tempat tambat kapal nelayan. Selain itu, kata dia, lokasi tersebut berdekatan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Kita temukan juga bahwa PT Timah telah menyampaikan surat permohonan ke Pemkab Bangka Tengah untuk menggunakan TPI nelayan sebagai tempat menampung timah. Fasilitas nelayan malah akan digunakan untuk menampung timah. PT timah hanya mau praktis dan tidak mau membuat lokasi baru," ujar dia.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus