Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus 22 Mei, Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Sopir Ojol

Iyo ditangkap lantaran dituduh terlibat pada rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu.

19 Juli 2019 | 21.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online bernama Arya Rahardian alias Iyo mendapatkan penjamin penangguhan penahannya dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad. Iyo ditangkap saat anggota Brimob menyisir kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat terkait rusuh 22 Mei pada 23 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iyo ditangkap lantaran dituduh terlibat pada rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu. "Surat jaminan penangguhan penahanannya saya sudah terima dari Pak Dasco. Nanti akan saya serahkan ke penyidik," kata keluarga Iyo yang tak mau namanya disebut saat ditemui di Kampung Bali, Selasa, 16 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Iyo, kata dia, Dasco menjadi penjamin penangguhan penahanan ratusan orang yang ditangkap polisi saat kerusuhan 22 Mei. Dasco, menurut dia, mau menjadi penjamin karena menganggap saudaranya tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Pak Dasco menjamin satu-satu penangguhan semua yang ditangkap saat kerusuhan. Termasuk Iyo ditangguhkan Pak Dasco," kata dia.

Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kata dia, keluarga sulit untuk menemui para tahanan kerusuhan 22 Mei lalu. Keluarga Iyo baru sekali menemui pemuda berusia 30 tahun itu pada hari kedua Lebaran. "Setelah itu belum bisa menemui lagi. Banyak teman Iyo mau jenguk saja ditolak," ujarnya.

Saat ditemui, menurut dia, luka di kepala Iyo sudah mengering. Iyo mendapatkan luka cukup parah karena dipopor senjata oleh anggota Brimob. "Saat ditemui kondisinya sudah lebih baik," kata dia.

Saat dihubungi terpisah, Dasco membenarkan menjadi penjamin sekitar 200 orang yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Adapun warga yang dijamin penangguhan penahanan adalah mereka yang memang tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Atas rasa kemanusiaan dan kemauan saya sendiri untuk menangguhkan penahanan mereka," kata Dasco. "Yang terbukti terlibat dan membawa senjata tajam saat kerusuhan saya tidak tangguhkan penahanannya".

Namun Dasco belum memastikan apakah Iyo sudah dibebaskan atau belum diantara para tersangka rusuh 22 Mei itu. "Kalau sudah dijamin tapi belum keluar nanti kami cek penasihat hukum yang ditugasi," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus