Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Angkot Tertabrak KRL di Depok, KCI Minta Ganti Rugi Kerusakan Kereta

Untuk besaran ganti rugi, pihak KCI masih menginventarisir kerugian akibat kecelakaan angkot tertabrak KRL di perlintasan liar.

19 Juni 2023 | 03.20 WIB

Petugas mengecek rangkaian KRL KA 1187 (Bogor-Jakarta Kota) yang tertemper kendaraan angkot di perlintasan sebidang Rawa Indah antara Stasiun Citayam-Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Juni 2023. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kejadian tersebut menyebabkan perjalanan kereta terganggu. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Perbesar
Petugas mengecek rangkaian KRL KA 1187 (Bogor-Jakarta Kota) yang tertemper kendaraan angkot di perlintasan sebidang Rawa Indah antara Stasiun Citayam-Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Juni 2023. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kejadian tersebut menyebabkan perjalanan kereta terganggu. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok - Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Polisi Triharjadi masih menggali keterangan atas insiden angkot tertabrak KRL di perlintasan liar di Jalan Rawa Indah, Cipayung, Depok. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat pagi, 16 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Triharjadi mengatakan sopir angkot dan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah dimintai keterangan atas kecelakaan di pintu perlintasan kereta tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Rencana Senin akan kita mintai keterangan dari saksi penjaga pintu dan pemilik angkotnya," kata Kapolsek, Ahad, 18 Juni 2023.

Soal kemungkinan sanksi pidana atas kelalaian sopir angkot, Triharjadi mengatakan kerugian hanya bersifat materiil dan tidak ada korban jiwa.

"Kerugian materiil dari pihak KCI, mereka minta pengganti kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya. 

Untuk besaran ganti rugi yang diminta KCI, Triharjadi mengatakan pihak KCI yang menginventarisir kerugian akibat kecelakaan itu. "Mereka yang akan cek kerusakan dan besaran kerugian yang ada di KRL-nya," ucap Kapolsek Pancoran Mas itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Zamrowi dan Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimskestib) Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

Kasus angkot tertabrak KRL itu sempat menghebohkan warga sekitar. Angkot D 02 itu diduga tersangkut di rel dan dihantam KRL dari arah Bogor menuju Jakarta, hingga terseret 50 meter. Akibat insiden itu, pintu perlintasan liar di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, ditutup sementara. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus