Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah mengumumkan hasil analisa tes DNA (Deoxyribonucleic acid) dari bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan meski telah dipastikan bayi tidak tertukar berdasarkan hasil analisa, pihaknya masih akan memeriksa beberapa dokter yang menangani persalinan bayi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini masih ada beberapa dokter yang akan kami periksa. Dokter yang jaga di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), itu ada beberapa yang belum diperiksa,” kata Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan semua pihak yang terlibat harus diperiksa agar kasus tersebut dapat dituntaskan. Apalagi ada dugaan baru soal malpraktik atau pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dilanggar oleh pihak rumah sakit. Pihaknya mungkin saja menghentikan kasus atau berpeluang melebarkan kasus ke arah dugaan malpraktik.
“Kami harus tuntaskan dulu (pemeriksaan semua dokter) supaya hasilnya maksimal. Tunggu semua semua selesai pemeriksaan terhadap dokter yang jaga, termasuk analisa CCTV,” kata Firdaus.
Sebelumnya, hasil tes DNA telah menunjukkan bahwa bayi dari pasangan MR dan FS yang sebelumnya dinyatakan meninggal tidak tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Hasil itu diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister Z adalah anak biologis Muhammad Raud (MR) dan Feni Selviyanti (FS),” ucap Firdaus.
Firdaus mengungkapkan tes DNA itu didapatkan dari sampel yang diambil pada 17 Desember 2024 lalu. Hasil analisa juga telah mengedepankan aspek keilmuan kedokteran.
Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil yang keluar. Hasil itu juga, kata dia, telah didapatkan kepastian mengenai identitas bayi. “Alhamdulillah, secara ilmiah ternyata tidak tertukar,” kata dia.
Meski telah terungkap soal kepastian identitas bayi, MR, ayah dari bayi tersebut masih ingin mempersoalkan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dia MR mengatakan kecurigaan mengenai bayi yang tertukar tak muncul apabila tidak ada pelanggaran SOP sebelumnya.
Dia juga mengungkit kembali soal haknya sebagai pasien untuk mendapatkan rekam medis yang hingga detik ini belum ia dapatkan. “Sampai detik ini tidak ada rekam medis itu kami dapatkan,” kata MR.
Mengenai langkah selanjutnya, apakah ia dan keluarganya akan menggugat rumah sakit atas dugaan malpraktik, MR masih belum memutuskan. “Nanti, tunggu kami diskusi dulu dengan kuasa hukum,” ujarnya.
Pilihan Editor: Gatot Kaca dan Pandawa Lima di Era Pimpinan Baru KPK