Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Satu Pintu Saja

Setelah naik ke tingkat penyidikan kasus dugaan pelecehan Brigadir J ditarik dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya.

19 Juli 2022 | 15.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan belum bisa mengkonfirmasi soal kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulpan mengatakan kasus yang menyebabkan Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J tewas itu harus dikonfirmasi ke Mabes Polri. "Tanya ke Mabes Polri ya, satu pintu saja itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan penyelidikan serta penyidikannya dibantu dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Sudah penyidikan sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi dikutip dari Antara.
 
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam), Senin malam.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Irjen Sambo. "Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.

Baca juga: Ketua RT Tak Lihat Ambulans Evakuasi Jasad Brigadir J dari Rumah Irjen Ferdy Sambo


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus