Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kasus Indra Kenz, Ini Daftar Barang yang Disita Oleh Polisi

Polisi menyebut ada sejumlah barang yang sudah disita dalam kasus dugaan penipuan daring menggunakan platform Binomo, Indra Kenz.

9 Maret 2022 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, mengatakan ada sejumlah barang yang sudah disita dalam kasus dugaan penipuan daring menggunakan platform Binomo, Indra Kenz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampai dengan saat ini penyidik sudah menyita bukti transfer, rekap deposit, penarikan di binomo, konten dan akun YouTube IK, print out legalisir akun YouTube IK, mobil Tesla dan handphone,” ujar dia di Mabes Polri, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Polisi Chandra Sukma Kusuma menyebutkan mobil Tesla 3 juga disita telah diserahkan Indra melalui pengacaranya. “(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra, Selasa, 9 Maret 2022.

Menurut dia, mobil mewah tersebut sudah berada di Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pengadilan. Chandra menilai langkah Indra menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. 

Menurut dia, penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut. "Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak nanti di pengadilan," kata Chandra.

Selain perjudian dan penipuan daring, Indra Kenz juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyatakan tengah menelusuri aset pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich tersebut.

Kasus perjudian dan penipuan ini terbongkar setelah seorang korban mengadukan Indra ke Bareskrim Mabes Polri. Berdasarkan penelusuran polisi, platform Binomo merupakan perjudian berkedok investasi.

Indra Kenz merupakan seorang afiliator dalam platform Binomo itu. Dia bertugas sebagai perekrut dan mentor orang yang bermain di dalam sistem tersebut. Dia disebut mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus