Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya

KPK mengagendakan pemeriksaan Ketua DPC Demokrat Puncak Jaya di kasus suap yang menjerat Lukas Enembe, pada Kamis 15 Desember 2022.

15 Desember 2022 | 11.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada Kamis 15 Desember 2022. Saksi kali ini yang akan diperiksa adalah Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Julian akan diperiksa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saksi akan diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka Lukas Enembe," kata Ali melalui keterangan tertulis Kamis 15 Desember 2022.

Selain memeriksa Julian, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap tokoh Papua, David Haluk. Ali menjelaskan baik David maupun Julian akan diperiksa KPK pada hari ini.

"Terkait pengetahuan saksi dalam kasus suap gratifikasi proyek bersumber dari dana APBD Papua," ujarnya.

Lukas terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.

Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri. 

KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Diantaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu. 

Baca: Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Manajer Groove Epicentrum

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus