Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Mafia Tanah: Dino Patti Djalal Nilai Fredy Lakukan Kesalahan Besar

Dino Patti Djalal menilai Fredy dan sindikatnya telah melakukan kesalahan besar menjadikan ibunya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban.

15 Februari 2021 | 06.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pendiri Foreign Policy Community Of Indonesia Dino Patti Djalal saat dijumpai di kawasan Kasablanka, Jakarta, 21 Oktober 2017. Tempo/Syafiul Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menilai Freddy (Fredy) dan anggota sindikatnya telah melakukan kesalahan besar, yaitu menjadikan ibunya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka. Dino menegaskan bahwa dirinya tidak takut dan akan melawan. Ia juga memastikan para pelaku sindikat akan terungkap dan tertangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dino menyatakan sudah mengantongi sejumlah barang bukti mengenai keterlibatan Freddy Kusnadi. Sosok Freddy disebut-sebut sebagai dalang sindikat mafia tanah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Freddy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam tayangan video di Instagram, Ahad malam, 14 Februari 2021.

Bukti pertama, kata Dino, adalah pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah tertangkap polisi. Sherly membuat pernyataan terkait peran Freddy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu Dino.

Bukti kedua adalah transfer yang diterima Freddy Kusnadi sebesar Rp320 juta yang merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke koperasi. "Dari sana diuangkan sekitar Rp4-5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Paling besar jumlahnya mungkin bosnya, itu mendapat Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar-500 juta. Jadi dibagi-bagi antarkomplotan," kata dia. Bukti kedua ini sudah diserahkan Dino kepada polisi.

Bukti ketiga adalah rumah di Jalan Paradiso yang sedang diusut polisi. Dino mengaku sudah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional bahwa sertifikat rumah di alamat tersebut sudah beralih ke nama Freddy Kusnadi hitam di atas putih.

"Nama Freddy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah. Tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini," ujar penasihat Kementerian Pariwisata tersebut.

Dino menilai sudah waktunya ada dalang sindikat mafia tanah yang tertangkap. "Karena selama ini, menurut saya, saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap. Ini yang diharapkan masyarakat," kata Dino Patti Djalal.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus