Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa penembakan di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi terhadap korban inisial GR berlatar belakang dendam. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan awal masalahnya karena konflik di Maluku Tenggara pada September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 6 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully menambahkan akar masalah penembakan tersebut karena persoalan lahan.
"Antarkeluarga di sana, masalah batas tanah," ujar Titus.
Titus tidak menyebutkan detail kapan konflik tersebut terjadi. Polisi juga masih menelusuri motif dendam dan masalah yang terjadi antarkelompok ini.
Polda Metro Jaya mendapati bukti bahwa kelompok dari korban penembakan sempat menghubungi John Refra alias John Kei sebelum menyerang kelompok lawan. GR, korban penembakan, adalah anggota kelompok Nus Kei.
Meski begitu, Titus memastikan, konflik tanah di Maluku Tenggara tidak berhubungan dengan lahan milik John Kei atau Nus Kei.
Sebelumnya, GR bersama lima kawannya berencana menyerang kelompok lawan di sebuah kontrakan, Jalan Titian Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Mereka yang sudah membawa senjata tajam berangkat menuju lokasi penyerangan menggunakan Toyota Kijang Innova silver bernomor polisi B 1479 BOS sekitar pukul 19.00 WIB.
GR sendiri membawa parang. Dia langsung mengacungkan senjata tersebut ke arah kelompok lawan setibanya di lokasi penyerangan.
Selanjutnya, kata Hengki, seorang dari kelompok lawan menghadapi GR dkk dengan cara melepaskan tembakan. Tembakan pertama mengenai mobil Toyota Innova milik GR dkk.
Sementara peluru kedua mengenai pelipis GR yang membuatnya tewas. "Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan," ucap Hengki.
Setelah kejadian penembakan, dua kelompok ini melarikan diri ke tempat yang berbeda-beda. Hingga kini, polisi telah menetapkan 12 orang, termasuk GR yang sudah meninggal, sebagai tersangka.
Sebanyak sembilan tersangka sudah ditangkap dalam waktu yang tidak bersamaan. Sementara dua orang yang kabur masih diburu. Polda Metro Jaya memperingatkan agar keduanya segera menyerahkan diri.